Tuesday, 24 November 2015

Jawaban F3 Ekonomi Pembangunan


NAMA            : ISMAH PRATIWI
NIM                : 7133141041
KELAS           : B REGULER

2.                  Menurut Arsyad (1999) meskipun tidak ada suatu teori pun yang mampu menjelaskan pembangunan ekonomi daerah secara komprehensif, namun ada beberapa teori secara parsial yang dapat digunakan untuk memahami hal dimaksud. Teori tersebut diantaranya: Economic Base Theory, Teori Lokasi dan Teori Tempat Sentral. Jelaskan teori-teori tersebut?

Jawab  : (1) Teori Tempat Sentral (Central Place Theory) memiliki pandangan bahwa ada hirarki tempat (hirarcy of place) di setiap wilayah atau daerah. Setiap tempat sentral didukung oleh sejumlah tempat yang lebih kecil yang menyediakan sumberdaya (industri dan bahan baku). Tempat sentral tersebut merupakan suatu pemukiman yang menyediakan jasa-jasa bagi penduduk daerah yang bersangkutan. Teori tempat sentral ini dapat diterapkan pada pembangunan ekonomi daerah, baik di daerah perkotaan maupun di daerah pedesaan. Misalnya, perlunya melakukan diferensiasi fungsi antara daerah-daerah yang bertetangga (berbatasan). Beberapa daerah dapat menjadi wilayah penyedia jasa sedangkan daerah lainnya hanya sebagai daerah pemukiman. Seorang ahli pembangunan ekonomi daerah dapat membantu masyarakat untuk mengembangkan peranan fungsional mereka dalam sistem ekonomi daerah.
(2) Teori Basis Ekonomi (Economic Base Theory); Teori basis ekonomi ini menyatakan bahwa faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah berhubungan langsung dengan permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah. Pertumbuhan industri-industri yang menggunakan sumberdaya lokal, termasuk tenaga kerja dan bahan baku untuk kemudian diekspor, sehingga akan menghasilkan kekayaan daerah dan penciptaan peluang kerja (job creation) baru. Strategi pembangunan daerah yang didasarkan pada teori ini biasanya memberikan penekanan terhadap arti penting bantuan (aid) kepada dunia usaha yang mempunyai pasar secara nasional maupun internasional. Kelemahan model ini adalah bahwa model ini didasarkan pada permintaan eksternal bukan internal, yang pada akhirnya akan menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap kekuatan-kekuatan pasar secara nasional maupun global. Meskipun demikian, model ini sangat bermanfaat dalam menentukan keseimbangan antara jenis-jenis industri dan sektor yang dibutuhkan masyarakat untuk mengembangkan stabilitas ekonomi.
(3)      Teori Lokasi; Perusahaan cenderung untuk meminimumkan biayanya dengan cara memilih lokasi yang memaksimumkan peluangnya untuk mendekati pasar. Model pengmbangan industri kuno menyatakan bahwa lokasi yang terbaik adalah lokasi dengan biaya termurah, antara bahan baku dan pasar. Tentu saja banyak variabel lainnya yang mempengaruhi kualitas atau ketersediaan suatu lokasi, misalnya upah tenaga kerja, biaya energi (listrik), ketersediaan suppliers, dan tanggungjawabnya, dan sanitasi perusahaan-perusahaan yang berbeda membutuhkan kombinasi-kombinasi yang berbeda pula atas faktor-faktor tersebut. Pada masa sekarang, keterbatasan atas relevansi teori lokasi ini adalah bahwa teknologi dan komunikasi modern telah mengubah signifikansi suatu lokasi tertentu dalam kegiatan produksi dan distribusi barang.


4.                  Persoalan degradasi lingkungan menjadi inti dari pembahasan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kemiskinan merupakan salah satu yang mempengaruhi degradasi lingkungan, jelaskan? Dan mengapa tujuan pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan harus dibuat saling menunjang, jelaskan?

Jawab  : Kerusakan lingkungan adalah dampak dari tindakan manusia yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup sehingga melampaui kriteria baku mutu lingkungan.
Kemiskinan merupakan salah satu yang mempengaruhi degradasi lingkungan yaitu Negara-negara dunia ketiga selalu memacu pertumbuhan ekonomi agar kesejahteraan rakyatnya cepat tercapai. Mereka masih memperhatikan bagaimana cara menyediakan kebutuhan pokok bagi rakyatnya, seperti pangan dan sebagainya. Banyak kerusakan lingkungan akibat ulah manusia yang terjadi karena tuntutan hidup dan rendahnya pengetahuan tentang lingkungan hidup itu sendiri. Negara terbelakang dan berkembang mempunyai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah bila dibandingkan dengan negara-negara maju. Dengan pendidikan yang terbatas dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang mendesak membuat masyarakat miskin berusaha untuk mempertahankan hidupnya tanpa ada terlintas dalam pikirannya tentang kelestarian lingkungan. Apalagi jika masyarakat miskin itu tinggal di sekitar hutan, maka hutan akan menjadi sasaran eksploitasi yang menyebabkan kerusakan hutan. Faktor perbedaan pandangan dan pemenuhan kebutuhan inilah yang membuat kerusakan lingkungan lebih banyak terjadi pada negara-negara berkembang. Bahkan negara-negara berkembang dan terbelakang menjadi sasaran pembuangan limbah-limbah industri dari negara-negara maju. Orang miskin dipaksa keluar dari lahan yang strategis dan potensial, sehingga seringkali tidak punya pilihan selain mengambil secara maksimal sumberdaya yang terbatas di sekitar mereka. Mereka terus mencari tempat di dekat sumber-sumber alam khususnya air, dan membangun pemukiman kumuh di tempat itu.  Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa komunitas miskin hidup dalam kondisi lingkungan yang sangat buruk. Kerusakan lingkungan yang timbul sebagai akibat kemiskinan merupakan hal yang paling sering ditemui di Indonesia. Masalah kerusakan lingkungan hutan yang ada terutama disebabkan masalah ekonomi yang ada dalam masyarakat di daerah. Masyarakat dibuai dengan keuntungan yang akan diperoleh apabila menjual kayu secara ilegal. Keinginan untuk meningkatkan taraf hidup menjadi dasar dalam pengrusakan lingkungan. Masyarakat miskin di perkotaan memiliki masalah permukiman terutama di kota besar. Ketidakberadaan pemukiman bagi masyarakat miskin di perkotaan mengakibatkan masyarakat miskin bermukim di wilayah yang seharusnya tidak digunakan untuk bermukim. Berkurangnya daerah terbuka hijau dan terpakainya daerah penyangga aliran sungai akan berefek buruk pada keberlanjutan lingkungan daerah aliran sungai sehingga dapat disimpulkan bahwa kemiskinan mempengaruhi degradasi lingkungan.
Tujuan pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan harus dibuat saling menunjang karena Pembangunan ekonomi merupakan usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang seringkali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riil per kapita. Jadi tujuan pembangunan ekonomi disamping untuk menaikkan pendapatan nasional riil juga untuk meningkatkan produktivitas. Partisipasi masyarakat di wilayah dalam pembangunan akan dapat meningkatkan pendapatan perkapita yang nantinya akan mendorong peningkatan daya beli masyarakat sehingga masyarakat akan memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Peningkatan pendapatan per kapita akan mendorong aktivitas ekonomi, karena permintaan yang meningkat sebagai akibat dari peningkatan daya beli masyarakat, dan pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan memiliki tujuan yang sama yaitu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat sehingga tujuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan harus dibuat saling menunjang karena ketika terjadi pertumbuhan ekonomi maka pemerintah akan melakukan pembangunan ekonomi dengan tidak hanya meningkatkan pendapatan nasional tetapi juga memperbaiki struktur perekonomian (produktivitas). Suatu pembangunan ekonomi yang berhasil akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan begitu sebaliknya.

3.                  Bagi negara sedang berkembang umumnya mengalami kendala dalam kemampuannya menghimpun tabungan domestik yang optimal guna mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga diperlukan sumber pembiayaan dari negara lain. Kemukakan apa saja bentuk bentuk pembiayaan dimaksud! Bagaimana di Indonesia? Dan jelaskan dampaknya?
Jawab  : bentuk pembiayaan dari Negara lain yaitu :
(1) Penanaman Modal Asing (PMA) yaitu kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik dengan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal asing. Perkembangan terakhir di Indonesia dalam bidang penanaman modal ini adalah dengan dikeluarkannya PP Nomor 24 Tahun 1994 . PP Nomor 20 Tahun 1994 ini memberikan kemungkinan bagi investor asing untuk memiliki 100% saham dari perusahaan asing serta membuka peluang untuk berusaha pada bidang-bidang yang sebelumnya tertutup sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1967. Dampak positif PMA di Indonesia yaitu Penanaman  modal asing sangat berperan penting  dalam proses pembangunan ekonomi negara-negara maju dan berkembang.  Dampak negatif PMA di Indonesia Yang pertama adalah dominannya kontrol dari luar negeri. Yang kedua adalah terkurasnya dan rusaknya sumberdaya alam Indonesia (natural resources). Yang ketiga, tingginya biaya yang  harus ditanggung setelah proyek beroperasi pun sangat merugikan bangsa Indonesia. Yang keempat, Perusahaan asing akan menguasai pasar lokal, sehingga dikhawatirkan produk dalam negeri tidak mampu bersaing dengan produk asing dan kehilangan pasar lokal. Yang kelima Banyaknya perusahaan asing melakukan merger, akuisisi terhadap perusahaan lokal bahkan isunya saham BUMN telah dijual ke perusahaan asing sehingga dapat menimbulkan monopoli harga
(2) Utang luar negeri merupakan bantuan luar negeri (loan) yang diberikan oleh pemerintah negara-negara maju atau badan-badan internasional yang khusus dibentuk untuk memberikan pinjaman dengan kewajiban untuk membayar kembali dan membayar bunga pinjaman tersebut. Di Indonesia sendiri Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat USD269,3 miliar sehingga tumbuh 7,1%, meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2013 sebesar 4,6%. Peningkatan pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan posisi ULN sektor swasta sebesar 12,2% menjadi USD141,4 miliar. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tumbuh sebesar 1,9% menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, ULN sector swasta hanya tumbuh 0,6%, sementara ULN sektor publik meningkat 1,6%. Dampak positif ULN di Indonesia adalah 1)   aliran ULN dapat meningkatkan pendapatan dan tabungan domestik sehingga utang luar negeri menghasilkan multiplier effect positif terhadap perekonomian, kemudian terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan tabungan masyarakat sebagai dampak lanjutannya. 2) Sumber dana luar negeri merupakan sarana yang diperlukan untuk memperlancar pembangunan. (3) Dengan modal yang cukup maka kita bisa mengejar (dalam batasan tertentu) ketinggalan-ketinggalan dari negara-negara maju, paling tidak dari segi materiil yang pokok. Alat-alat teknologi kita bisa impor dengan demikian proyek pembangunan bisa berjalan (M. Suprihadi S. 1980 ; 30). Dampak negatif ULN di Indonesia adalah 1)      secara internal, utang luar negeri menghambat tumbuhnya kemandirian ekonomi negara. Serta pemicu terjadinya kontraksi belanja sosial, merosotnya kesejahteraan rakyat, dan melebarnya kesenjangan. 2)   Secara eksternal, utang luar negeri menjadi pemicu meningkatnya ketergantungan negara pada modal asing, dan pada pembuatan utang luar negeri secara berkesinambungan . 3)   lembaga-lembaga keuangan multilateral diyakini telah bekerja sebagai kepanjangan tangan negara-negara Dunia Pertama pemegang saham utama mereka, untuk mengintervensi negara-negara penerima pinjaman. 4)    utang luar negeri diyakini telah dipakai oleh negara-negara pemberi pinjaman, terutama Amerika, sebagai sarana untuk menyebarluaskan kapitalisme neoliberal ke seluruh penjuru dunia. 5)     utang luar negeri sebagai sarana yang sengaja dikembangkan oleh negara-negara pemberi pinjaman untuk mengintervensi negara-negara penerima pinjaman.
(3) Bantuan luar negeri yaitu sebagai setiap pemindahan sumber dari Negara kaya kepada Negara miskin, yang oleh Negara pemberi disebut sebagai bantuan, dalam arti setiap pemindahan yang keefektifannya dinilai secara umum dalam ukuran manfaat bagi pihak penerima. Dampak-Dampak Bantuan Luar Negeri Di satu pihak, yaitu para ekonom tradisional, mengemukakan bahwa bantuan luar negeri telah membuktikan manfaatnya dengan mendorong pertumbuhan dan transformasi struktural di banyak negara berkembang. Namun, pihak lain berpendapat bahwa dalam kenyataannya bantuan luar negeri tersebut sama sekali tidak mendorong pertumbuhan hingga menjadi lebih cepat, tetapi  justru memperlambat pertumbuhan sehubungan dengan adanya substitusi terhadap investasi dan tabungan dalam negeri dan membesarnya devisit neraca pembayaran negara-negara berkembang, yang semuanya itu merupakan akibat dari meningkatnya kewajiban negara-negara berkembang untuk membayar utang, serta sering dikaitkannya bantuan tersebut dengan keharusan menampung produk ekspor negara-negara donor.

1.                  Pengangguran, ketidakmerataan dan kemiskinan merupakan suatu variabel ekonomi yang terkait satu sama lain sebagaimana dinyakatakan Todaro (2011).
Diminta :  a.  Jelaskan hakekat dari masing-masing variabel tersebut dan bagaiaman kaitannya? Sertakan teori yang mendukungnya!  b.Bagaimana di Sumatera Utara sendiri terkait dengan pernyataan tersebut?
Jawab           :
a.       Hakikat kemiskinan meliputi kelaparan, ketidak-cukupan, dan kesendirian. Kendatipun kemiskinan begitu mudah untuk dilekatkan pada “orang miskin”, tetapi dapat kita temui kemiskinan pun dialami oleh “orang kaya”, setidaknya sebagian besar masyarakat dunia yang terintegrasi dalam sistem ekonomi global. Teori yang mendukung adalah Teori Marjinal yang berasumsi bahwa kemiskinan di perkotaan terjadi dikarenakan adanya kebudayaan kemiskinan yang tersosialisasi di kalangan masyarakat tertentu. Menurut Lewis, masyarakat di dunia menjadi miskin karena adanya budaya kemiskinan dengan karakter apatis, menyerah pada nasib, sistem keluarga yang tidak mantap, kurang pendidikan, kurang ambisi membangun masa depan, kejahatan dan kekerasan banyak terjadi. Hakikat pengangguran yaitu tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha baru. Teori yang mendukung yaitu teori Keynes yang mengatakan bahwa manusia disebut menganggur secara nonsukarela jika kenaikan harga-harga relatif terhadap tingkat upah mengarah pada kesempatan kerja yang lebih besar (lihat Hazlitt [1959] 1973: 30). Namun, perubahan harga-harga relatif secara demikian secara logis setara dengan penurunan tingkat upah secara riil. Hakekat ketidakmerataan yaitu adanya perbedaan kesejahteraan yang singnifikan antara suatu daerah dengan daerah lain. Teori ketidakmerataan yang mendukung yaitu teori kuznets (1955) yang berpendapat bahwa pada tahap-tahap awal pertumbuhan, distribusi pendapatan atau kesejahteraan cenderung memburuk, namun pada tahap-tahap berikutnya hal itu akan membaik atau lebih dikenal dengan kurva “ u terbalik” (lihat todaro,2000);
b.      Di Sumatera Utara sendiri pengangguran, ketidakmerataan, dan kemiskinan memiliki kaitan yang erat. Pengangguran menyebabkan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga terjadi kemiskinan. Ketidakmerataan pendapatan yang terjadi menyebabkan golongan yang kaya akan semakin kaya dan golongan miskin akan semakin miskin. Kemiskinan akan menimbulkan ketidakmampuan masyarakat dalam mengenyam pendidikan yang lebih tinggi sehingga mengakibatkan pengangguran untuk masyarakat berpendidikan rendah yang akhirnya juga akan menimbulkan kemiskinan karena masyarakat tidak memiliki penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

No comments:

Post a Comment