NAMA : ISMAH PRATIWI
NIM : 7133141041
KELAS : B REGULER
2.
Menurut Arsyad
(1999) meskipun tidak ada suatu teori pun yang mampu menjelaskan pembangunan
ekonomi daerah secara komprehensif, namun ada beberapa teori secara parsial
yang dapat digunakan untuk memahami hal dimaksud. Teori tersebut diantaranya: Economic Base Theory, Teori Lokasi dan
Teori Tempat Sentral. Jelaskan
teori-teori tersebut?
Jawab : (1) Teori Tempat Sentral (Central
Place Theory) memiliki pandangan bahwa ada hirarki tempat (hirarcy of
place) di setiap wilayah atau daerah. Setiap tempat sentral didukung
oleh sejumlah tempat yang lebih kecil yang menyediakan sumberdaya (industri dan
bahan baku). Tempat sentral tersebut merupakan suatu pemukiman yang menyediakan
jasa-jasa bagi penduduk daerah yang bersangkutan. Teori tempat sentral ini
dapat diterapkan pada pembangunan ekonomi daerah, baik di daerah perkotaan
maupun di daerah pedesaan. Misalnya, perlunya melakukan diferensiasi fungsi
antara daerah-daerah yang bertetangga (berbatasan). Beberapa daerah dapat
menjadi wilayah penyedia jasa sedangkan daerah lainnya hanya sebagai daerah
pemukiman. Seorang ahli pembangunan ekonomi daerah dapat membantu masyarakat
untuk mengembangkan peranan fungsional mereka dalam sistem ekonomi daerah.
(2) Teori Basis
Ekonomi (Economic Base Theory); Teori basis
ekonomi ini menyatakan bahwa faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu
daerah berhubungan langsung dengan permintaan akan barang dan jasa
dari luar daerah. Pertumbuhan industri-industri yang menggunakan sumberdaya
lokal, termasuk tenaga kerja dan bahan baku untuk kemudian diekspor, sehingga
akan menghasilkan
kekayaan daerah dan penciptaan peluang kerja (job creation) baru.
Strategi pembangunan daerah yang didasarkan pada teori ini biasanya memberikan
penekanan terhadap arti penting bantuan (aid) kepada dunia usaha yang
mempunyai pasar secara nasional maupun internasional. Kelemahan model ini
adalah bahwa model ini didasarkan pada permintaan eksternal bukan internal,
yang pada akhirnya akan menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap
kekuatan-kekuatan pasar secara nasional maupun global. Meskipun demikian, model
ini sangat bermanfaat dalam menentukan keseimbangan antara jenis-jenis industri
dan sektor yang dibutuhkan masyarakat untuk mengembangkan stabilitas ekonomi.
(3)
Teori Lokasi; Perusahaan
cenderung untuk meminimumkan biayanya dengan cara memilih lokasi yang
memaksimumkan peluangnya untuk mendekati pasar. Model pengmbangan industri kuno
menyatakan bahwa lokasi yang terbaik adalah lokasi dengan biaya termurah,
antara bahan baku dan pasar. Tentu saja banyak variabel lainnya yang
mempengaruhi kualitas atau ketersediaan suatu lokasi, misalnya upah tenaga
kerja, biaya energi (listrik), ketersediaan suppliers, dan
tanggungjawabnya, dan sanitasi perusahaan-perusahaan yang berbeda membutuhkan
kombinasi-kombinasi yang berbeda pula atas faktor-faktor tersebut. Pada
masa sekarang, keterbatasan atas relevansi teori lokasi ini adalah bahwa
teknologi dan komunikasi modern telah mengubah signifikansi suatu lokasi
tertentu dalam kegiatan produksi dan distribusi barang.
4.
Persoalan degradasi lingkungan menjadi
inti dari pembahasan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kemiskinan
merupakan salah satu yang mempengaruhi degradasi lingkungan, jelaskan? Dan mengapa tujuan pembangunan
ekonomi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan harus dibuat saling menunjang, jelaskan?
Jawab : Kerusakan lingkungan adalah dampak dari tindakan manusia yang menimbulkan
perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau
hayati lingkungan hidup sehingga melampaui kriteria baku mutu lingkungan.
Kemiskinan merupakan salah
satu yang mempengaruhi degradasi lingkungan yaitu Negara-negara
dunia ketiga selalu memacu pertumbuhan ekonomi agar kesejahteraan rakyatnya
cepat tercapai. Mereka masih memperhatikan bagaimana cara menyediakan kebutuhan
pokok bagi rakyatnya, seperti pangan dan sebagainya. Banyak kerusakan
lingkungan akibat ulah manusia yang terjadi karena tuntutan hidup dan rendahnya
pengetahuan tentang lingkungan hidup itu sendiri. Negara terbelakang dan
berkembang mempunyai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah bila dibandingkan
dengan negara-negara maju. Dengan pendidikan yang terbatas dan pemenuhan
kebutuhan sehari-hari yang mendesak membuat masyarakat miskin berusaha untuk
mempertahankan hidupnya tanpa ada terlintas dalam pikirannya tentang
kelestarian lingkungan. Apalagi jika masyarakat miskin itu tinggal di sekitar
hutan, maka hutan akan menjadi sasaran eksploitasi yang menyebabkan kerusakan
hutan. Faktor
perbedaan pandangan dan pemenuhan kebutuhan inilah yang membuat kerusakan
lingkungan lebih banyak terjadi pada negara-negara berkembang. Bahkan
negara-negara berkembang dan terbelakang menjadi sasaran pembuangan
limbah-limbah industri dari negara-negara maju. Orang miskin dipaksa keluar dari lahan yang strategis dan potensial,
sehingga seringkali tidak punya pilihan selain mengambil secara maksimal
sumberdaya yang terbatas di sekitar mereka. Mereka terus mencari tempat di
dekat sumber-sumber alam khususnya air, dan membangun pemukiman kumuh di tempat
itu. Dengan demikian, dapat dipastikan
bahwa komunitas miskin hidup dalam kondisi lingkungan yang sangat buruk. Kerusakan
lingkungan yang timbul sebagai akibat kemiskinan merupakan hal yang paling
sering ditemui di Indonesia. Masalah kerusakan lingkungan hutan yang ada
terutama disebabkan masalah ekonomi yang ada dalam masyarakat di daerah.
Masyarakat dibuai dengan keuntungan yang akan diperoleh apabila menjual kayu
secara ilegal. Keinginan untuk meningkatkan taraf hidup menjadi dasar dalam
pengrusakan lingkungan. Masyarakat
miskin di perkotaan memiliki masalah permukiman terutama di kota besar. Ketidakberadaan
pemukiman bagi masyarakat miskin di perkotaan mengakibatkan masyarakat miskin
bermukim di wilayah yang seharusnya tidak digunakan untuk bermukim. Berkurangnya
daerah terbuka hijau dan terpakainya daerah penyangga aliran sungai akan
berefek buruk pada keberlanjutan lingkungan daerah aliran sungai sehingga dapat
disimpulkan bahwa kemiskinan mempengaruhi
degradasi lingkungan.
Tujuan pembangunan ekonomi dan
pertumbuhan ekonomi berkelanjutan harus dibuat saling menunjang karena Pembangunan ekonomi merupakan usaha-usaha untuk
meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang seringkali diukur dengan tinggi
rendahnya pendapatan riil per kapita. Jadi tujuan pembangunan ekonomi disamping
untuk menaikkan pendapatan nasional riil juga untuk meningkatkan produktivitas.
Partisipasi masyarakat di wilayah dalam pembangunan akan dapat meningkatkan
pendapatan perkapita yang nantinya akan mendorong peningkatan daya beli
masyarakat sehingga masyarakat akan memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan
hidup secara layak. Peningkatan pendapatan per kapita akan mendorong aktivitas
ekonomi, karena permintaan yang meningkat sebagai akibat dari peningkatan daya
beli masyarakat, dan pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan ekonomi dan
pertumbuhan ekonomi berkelanjutan memiliki tujuan yang sama yaitu meningkatkan
taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat sehingga tujuan pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi berkelanjutan harus dibuat saling menunjang karena ketika
terjadi pertumbuhan ekonomi maka pemerintah akan melakukan pembangunan ekonomi
dengan tidak hanya meningkatkan pendapatan nasional tetapi juga memperbaiki
struktur perekonomian (produktivitas). Suatu pembangunan ekonomi yang berhasil
akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan begitu sebaliknya.
3.
Bagi
negara sedang berkembang umumnya mengalami kendala dalam kemampuannya
menghimpun tabungan domestik yang optimal guna mendorong pertumbuhan ekonomi,
sehingga diperlukan sumber pembiayaan dari negara lain. Kemukakan apa saja bentuk bentuk
pembiayaan dimaksud! Bagaimana di Indonesia? Dan jelaskan
dampaknya?
Jawab : bentuk pembiayaan dari Negara
lain yaitu :
(1) Penanaman
Modal Asing (PMA) yaitu
kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik
Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik dengan modal asing
sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal asing. Perkembangan terakhir di Indonesia dalam bidang penanaman
modal ini adalah dengan dikeluarkannya PP Nomor 24 Tahun 1994 . PP Nomor 20
Tahun 1994 ini memberikan kemungkinan bagi investor asing untuk memiliki 100%
saham dari perusahaan asing serta membuka peluang untuk berusaha pada
bidang-bidang yang sebelumnya tertutup sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1
Tahun 1967. Dampak positif PMA di Indonesia yaitu Penanaman modal asing sangat berperan penting
dalam proses pembangunan ekonomi negara-negara maju dan berkembang. Dampak negatif PMA di Indonesia Yang
pertama adalah dominannya kontrol
dari luar negeri. Yang kedua adalah
terkurasnya dan rusaknya sumberdaya alam Indonesia (natural resources). Yang ketiga, tingginya biaya yang harus ditanggung setelah
proyek beroperasi pun sangat merugikan bangsa Indonesia. Yang keempat, Perusahaan asing akan menguasai
pasar lokal, sehingga dikhawatirkan produk dalam negeri tidak mampu bersaing
dengan produk asing dan kehilangan pasar lokal. Yang kelima Banyaknya
perusahaan asing melakukan merger, akuisisi terhadap perusahaan lokal bahkan
isunya saham BUMN telah dijual ke perusahaan asing sehingga dapat menimbulkan
monopoli harga
(2) Utang
luar negeri merupakan bantuan luar negeri (loan) yang diberikan oleh
pemerintah negara-negara maju atau badan-badan internasional yang khusus
dibentuk untuk memberikan pinjaman dengan kewajiban untuk membayar kembali dan
membayar bunga pinjaman tersebut. Di Indonesia sendiri Utang luar negeri (ULN) Indonesia
pada Januari 2014 tercatat USD269,3 miliar sehingga tumbuh 7,1%, meningkat
dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2013 sebesar 4,6%. Peningkatan
pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan posisi ULN sektor
swasta sebesar 12,2% menjadi USD141,4 miliar. Sementara itu, posisi ULN sektor publik
tumbuh sebesar 1,9% menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi
bulan sebelumnya, ULN sector swasta hanya tumbuh 0,6%, sementara ULN sektor
publik meningkat 1,6%. Dampak
positif ULN di Indonesia adalah 1) aliran ULN dapat meningkatkan pendapatan dan tabungan
domestik sehingga utang luar negeri menghasilkan multiplier effect positif
terhadap perekonomian, kemudian terhadap pertumbuhan ekonomi dan
peningkatan tabungan masyarakat sebagai dampak lanjutannya. 2) Sumber dana luar negeri merupakan
sarana yang diperlukan untuk memperlancar pembangunan. (3) Dengan modal yang cukup maka kita
bisa mengejar (dalam batasan tertentu) ketinggalan-ketinggalan dari
negara-negara maju, paling tidak dari segi materiil yang pokok. Alat-alat
teknologi kita bisa impor dengan demikian proyek pembangunan bisa berjalan (M.
Suprihadi S. 1980 ; 30). Dampak
negatif ULN di Indonesia adalah 1) secara internal, utang luar negeri menghambat tumbuhnya kemandirian ekonomi
negara. Serta pemicu terjadinya kontraksi belanja sosial, merosotnya
kesejahteraan rakyat, dan melebarnya kesenjangan. 2) Secara eksternal, utang luar negeri menjadi pemicu meningkatnya
ketergantungan negara pada modal asing, dan pada pembuatan utang luar negeri secara
berkesinambungan . 3) lembaga-lembaga keuangan multilateral diyakini telah bekerja sebagai
kepanjangan tangan negara-negara Dunia Pertama pemegang saham utama mereka,
untuk mengintervensi negara-negara penerima pinjaman. 4) utang luar negeri diyakini telah dipakai oleh negara-negara pemberi
pinjaman, terutama Amerika, sebagai sarana untuk menyebarluaskan kapitalisme
neoliberal ke seluruh penjuru dunia. 5) utang luar negeri sebagai sarana yang sengaja dikembangkan oleh negara-negara
pemberi pinjaman untuk mengintervensi negara-negara penerima pinjaman.
(3) Bantuan luar negeri yaitu sebagai setiap pemindahan sumber
dari Negara kaya kepada Negara miskin, yang oleh Negara pemberi disebut sebagai
bantuan, dalam arti setiap pemindahan yang keefektifannya dinilai secara umum
dalam ukuran manfaat bagi pihak penerima. Dampak-Dampak Bantuan Luar Negeri Di satu
pihak, yaitu para ekonom tradisional, mengemukakan bahwa bantuan luar negeri
telah membuktikan manfaatnya dengan mendorong pertumbuhan dan transformasi
struktural di banyak negara berkembang. Namun, pihak lain berpendapat bahwa
dalam kenyataannya bantuan luar negeri tersebut sama sekali tidak mendorong
pertumbuhan hingga menjadi lebih cepat, tetapi justru memperlambat pertumbuhan
sehubungan dengan adanya substitusi terhadap investasi dan tabungan dalam
negeri dan membesarnya devisit neraca pembayaran negara-negara berkembang, yang
semuanya itu merupakan akibat dari meningkatnya kewajiban negara-negara
berkembang untuk membayar utang, serta sering dikaitkannya bantuan tersebut
dengan keharusan menampung produk ekspor negara-negara donor.
1.
Pengangguran, ketidakmerataan dan kemiskinan
merupakan suatu variabel ekonomi yang terkait satu sama lain sebagaimana
dinyakatakan Todaro (2011).
Diminta : a. Jelaskan
hakekat dari masing-masing variabel tersebut dan bagaiaman kaitannya? Sertakan
teori yang mendukungnya! b.Bagaimana di Sumatera Utara sendiri terkait dengan pernyataan tersebut?
Jawab :
a. Hakikat kemiskinan meliputi
kelaparan, ketidak-cukupan, dan kesendirian. Kendatipun kemiskinan begitu mudah
untuk dilekatkan pada “orang miskin”, tetapi dapat kita temui kemiskinan pun
dialami oleh “orang kaya”, setidaknya sebagian besar masyarakat dunia yang
terintegrasi dalam sistem ekonomi global. Teori yang mendukung adalah Teori
Marjinal yang berasumsi
bahwa kemiskinan di perkotaan terjadi dikarenakan adanya kebudayaan kemiskinan
yang tersosialisasi di kalangan masyarakat tertentu. Menurut
Lewis, masyarakat di dunia menjadi miskin karena adanya budaya kemiskinan
dengan karakter apatis, menyerah pada nasib, sistem keluarga yang tidak mantap,
kurang pendidikan, kurang ambisi membangun masa depan, kejahatan dan kekerasan
banyak terjadi. Hakikat
pengangguran yaitu tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau
mempersiapkan suatu usaha baru. Teori yang mendukung yaitu teori Keynes yang
mengatakan bahwa manusia
disebut menganggur secara nonsukarela jika
kenaikan
harga-harga relatif terhadap tingkat upah mengarah pada kesempatan kerja yang lebih
besar (lihat Hazlitt [1959] 1973:
30). Namun, perubahan harga-harga relatif secara demikian
secara logis setara dengan penurunan tingkat upah secara
riil. Hakekat ketidakmerataan yaitu adanya
perbedaan kesejahteraan yang singnifikan antara suatu daerah dengan daerah
lain. Teori ketidakmerataan yang mendukung yaitu teori kuznets
(1955) yang berpendapat bahwa pada tahap-tahap awal pertumbuhan, distribusi
pendapatan atau kesejahteraan cenderung memburuk, namun pada tahap-tahap
berikutnya hal itu akan membaik atau lebih dikenal dengan kurva “ u terbalik”
(lihat todaro,2000);
b. Di Sumatera Utara sendiri pengangguran,
ketidakmerataan, dan kemiskinan memiliki kaitan yang erat. Pengangguran
menyebabkan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga terjadi
kemiskinan. Ketidakmerataan pendapatan yang terjadi menyebabkan golongan yang
kaya akan semakin kaya dan golongan miskin akan semakin miskin. Kemiskinan akan
menimbulkan ketidakmampuan masyarakat dalam mengenyam pendidikan yang lebih
tinggi sehingga mengakibatkan pengangguran untuk masyarakat berpendidikan
rendah yang akhirnya juga akan menimbulkan kemiskinan karena masyarakat tidak
memiliki penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
No comments:
Post a Comment