Wednesday, 13 April 2016

MAKALAH HUTANG LUAR NEGERI DAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA


A.    Modal Asing dalam Pembangunan

Tingkat kemakmuran yang relatif rendah di negara sedang berkembang (NSB) menimbulkan implikasi penting terhadap kemampuan negara melakukan penanaman modal . Hal tersebut menyebabkan tingkat tabungan masyarakat dan kemampuan warga untuk membayar pajak terbatas, sehingga negara akan membiayai pertumbuhan ekonomi dari modal asing. Aliran modal asing tersebut mengalir melalui sektor pemerintah dan swasta.
Adapun aliran modal asing ke sektor swasta dapat berupa:
1.      Penanaman Modal Asing
Orang-orang asing yang biasanya sangat baik dalam hal penguasaan tekonologi dan memiliki kekuatan modal yang sangat kuat diharapkan mampu menyokong pembangunan ekonomi dalam negeri. Tentunya penanaman modal asing memiliki kelebihan dan kelemahan tehadap pembangunan ekonomi. adapun kelebihan modal asing dalam pembangunan ekonomi, yaitu:
a.       Keuntungan yang diperoleh perusahaan asing tersebut dipaksa tetap berada dalam negeri dan dapat dgunakan untuk membiayai pemabngunan;
b.      Menambah kesempatan kerja dan mengurangi masalah pengangguran yang dihadapi pemerintah;
c.       Kemampuan perusahaan untuk menggunakan teknologi yang lebih tinggi menyebabkan tingkat produktivitas tinggi dan akan membayar gaji yang lebih tinggi daripada yang sanggup dibayar oleh perusahaan nasional;
d.      Sebagai sumber penghasilan pendapatan, berupa pajak yang dikenakan atas keuntungan yang diperoleh dan royalti yang dibayar perusahaan asing untu memperoleh konsesi pengusahaan kekayaan alam yang dimiliki negara.

Adapun kerugian dari modal asing dalam pembangunan ekonomi, yaitu:
a.       Dalam jangka panjang modal asing dapat memperburuk mata uang asing;
b.      Hasil-hasil mereka tidak diekspor atau tidak menggantikan barang-barang impor;
c.       Mereka mengimpor bahan mentah dari luar negeri dan mengirimkan keuntungan yang diperoleh kepada perusahaan induk di luar negeri.

Di Indonesia, PMA diatur dalam Undang-undang Penanaman Modal Asing (UUPMA) yang merupakan landasan hukum mengalirnya PMA ke Indonesia. Sejalan dengan perubahan keadaan sosial, politik dan ekonomi, diperlukan pula peraturan PMA yang mampu mempercepat perkembangan ekonomi nasional dalam mendorong tercapainya sasaran pembangunan ekonomi nasional.

2.      Penanaman Modal Portofolio
Selain penanaman modal asing dapat pula berupa penanaman modal portofolio. Penanaman modal portofolio berupa penyertaan dalam pemilikan perusahaan dan bukan pengurusan kegiatan perusahaan sehari-hari. Penanaman modal portofolio lebih menguntungkan dibandingkan penanaman modal asing. Terdapatnya penanaman modal portofolio ke negara berkembang yang masih berada dibawah potensinya ini disebabkan karena :
a.       Adanya keraguan para penanam modal atas kemampuan perusahaan-perusahaan di negara berkembang membayar kembali utang-utang dan deviden saham yang dikeluarkan;
b.      Ketidakstabilan politik ekonomi negara berkembang menyebbkan keengganan untuk menanam modal ke negara-negara itu;
c.       Pasar modal dibanyak negara berkembang masih belum sepenuhnya tumbuh;
d.      Kekurangan mengenai pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan menyebabkan para penanam modal dari negara maju tidak mengetahui kesempatan-kesempatan yang menguntungkan.


3.      Kredit Ekspor
Kredit ekspor, yaitu penundaan pembayaran impor dapat memberikan sumbangan yang cukup penting kepada suatu negara , asal saja cara pengerahan modal ini dilaksanakan setelah mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh . Model ini merupakan sumber modal asing   yang paling penting karena selain bunganya tinggi  , nilai pinjaman juga disesuaikan dengan kenaikan harga-harga . Selain itu , karena jangka pembayaran kembali relatif singkat , pinjaman ekspor lebih mudah menimbulkan ketidak seimbangan neraca pemabyaran kalau dibandingkan dengan jenis-jenis modal asing lain yang mengalir kenegara berkembang.
Adapun aliran modal asing ke sektor pemerintah berupa arus modal yang harus dibayar kembali atau sama dengan tabungan luar negeri, yaitu:
a.       Tabungan resmi sektor pemerintah (Official saving) berupa hibah (Grants) dan pinjaman lunak (Soft loans);
b.      Tabungan resmi sektor swasta (Private saving) berupa utang swasta yang dijamin pemerintah dan yang bukan dijamin pemerintah.
 

 

B.     Motivasi Negara Donor

Tidak selamanya negara donor memberikan bantuan kepada negara berkembang ataupun negara miskin berdasarkan atas dasar kemanusian ataupun tanggung jawab moral dari penduduk kaya terhadap penduduk miskin. Tetapi bisa saja negara donor termotivasi untuk memberikan modal ataupun hutang kepada negara sedang berkembang ataupun negara miskin atas dasar kepentingan ekonomi, bahkan strategi politik.
Hal ini dikarenakan negara donor melihat potensi dari kerja sama yang akan terjalin antara kedua negara. Dengan demikian, negara donor tidak akan merasakan kerugian atas pemberian modal kepada negara yang bersangkutan. Selain itu, mereka juga akan memiliki pengaruh dalam proses politik negara tersebut karena mereka tidak ingin dirugikan akibat dari keputusan-keputusan politik di negara yang bersangkutan. Itulah kenapa sebelum memberikan modal kepada negara bersangkutan, negara donor akan menawarkan nota-nota kesepakatan dari pemberian modal tersebut.

C.    Sumber-sumber Pembiayaan Pembangunan Indonesia

Adapun sumber-sumber pembiayaan pembangunan di Indonesia dapat dibagi kedalam pegerahan modal dalam negeri dan luar negeri.
1.      Pengerahan Modal dalam Negeri
a.       Ekspor
Sebagian penganut sistem ekonomi terbuka, lalu lintas perdagangan Internasional berperan penting dalam perekonomian dan pembangunan di Indonesia. Seberapa jauh peran perdagangan luar negri terlihat dari rasio antara ekspor di tambah impor terhadap PDB (Produk Domestik Bruto).

b.      Tabungan Sukarela Masyarakat
Tabungan sukarela masyarakat adalah bagian pendapatan yang diterima masyarakat yang secara sukarela tidak igunaan untuk konsumsi .Masyarakat menggunakan bagian pendapatan tersebut terhadap beberapa tujuan yaitu untuk disimpan saja tanpa digunakan , ditabung di badan-badan keuangan , dipinjamkan kepada anggota masyarakat lainnya , digunakan untuk penanaman modal yang tidak produktif . Berbagai macam penggunaan ini memberikan efek yang berbeda kepada usaha menciptakan pembagunan ekonomi .
Tabungan masyarakat baru akan memberikan sumbangan kepada usaha pembangunan apabila :
1)      Para peminjam menggunakan tabungan secara produktif yaitu modal yang mereka pinjam akan digunakan untuk menaikkan produksi barang dan jasa dalam masyarakat;
2)      Tabungan dialirkan kebadan-badan keuangan dan selanjutnya badan-badan keuangan meminjamkannya kepada para pengusaha yang ingin melakukan penanaman modal yang produktif.

Adapun faktor-faktor yang menentukan tabungan sukarela, yaitu:
1)      Tingkat pendapatan perkapita masyarakat tersebut;
2)      Corak distribusi pendapatan masyarakat;
3)      Besarnya keuntungan sektor perusahaan;
4)      Tingkat perkembangan institusi keuangan.

Langkah-langkah untuk meningkatkan tabungan sukarela, yaitu:
1)      Peranan pasar modal dan pengumpul dana lain;
2)      Peranan bank komersial;
3)      Peranan kestabilan perekonomian;
4)      Konsumsi yang bersifat kemewahan perlu diawasi.

c.       Tabungan Pemerintah
Tabungan pemerintah merupakan kelebihan pendapatan pemerintah dari pajak dan sumber-sumber lainnya, setelah pendapatan itu digunakan untuk pengeluaran rutin. Pendapatan pemerintah itu juga diperoleh dari berbagai pungutan pajak.
1)      Pajak sebagai sumber pendapatan pemerintah
Pajak yang dipungut pemerintah dibedakan menjadi 2 bagian yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung . Pajak langsung adalah pajak yang dikenakan atas pendapatan yang diterima atau kekayaan yang dimiliki  seperti pajak pendapatan rumah tangga , pajak pendapatan perusahaan , dan pajak kekayaan. Sedangkan pajak tidak langsung adalah pajak yang dikenakan kepada para pembeli yang menggunakn barang dan jasa yang ada dalam masyarakat  seperti pajak penjualan ,pajak impor dan pajak ekspor.
Di negara berkembang pajak tidak langsung menghasilkan pendapatan pajak yang cukup besar. Pendapatan dari pajak ini antara lain diperoleh dari kegiatan perdagangan luar negeri yaitu pajak ekspor dan pajak impor. Negara berkembang menggunakan pajak impor yang tinggi untuk mengurangi kecenderungan masyarakat untuk mengimpor barang-barang mewah, melindungi industri-industri dalam negeri dan menjaga kestabilan neraca pembayaran.
Kebijakan meningkatkan pendapatan pemerintah dapat dilaksanakan dengan menjalankan langkah- langkah berikut yaitu :
·         Mencari sumber penerimaan pajak yang baru;
·         Memperbaiki administrasi pungutan pajak;
·         Menaikkan pendapatan pajak langsung;
·         Meingkatkan penerimaan pajak dari sektor pertanian;
·         Meningkatkan penerimaan pajak dari pajak kekayaan;
·         Meningkatkan penerimaan dari pajak perusahaan;
·         Meningkatkan pendapatan dari pajak tidak langsung;
·         Meningkatkan efesiensi administrasi pemungutan pajak.

2)      Perpajakan dan perangsang untuk melakukan investasi
Disetiap negara pemungutan pajak mempunyai banyak tujuan yaitu untuk lebih memeratakan distribusi pendapatan , mengurangi tingkat konsumsi masyarakat atas beberapa jenis barang tertentu , meningkatkan tabungan yang dapat digunakan untuk penanaman modal dan mempengaruhi corak penanaman modal .
Supaya kebijakan menaikkan pendapatan pemerintah dari perpajakan memberikan sumbangan yang maksimal kepada pembangunan , kebijakan tersebut haruslah mengusahakan pula agar:
·         Penanaman modal yang bersifat spekulatif dapat dikurangi;
·         Tingkat konsumsi masyarakat dapat dikendalikan dan tidak berlebihan;
·         Meningkatkan gairah masyarakat untuk menabung;
·         Suasana yang akan merangsang masyarakat untuk lebih banyak menanam modal tidak dipengaruhi secara negatif;
·         Memberikan sumbangan yang positif kepada usaha untuk pemerataan pendapatan

3)      Anggaran belanja defist sebagai cara pengerahan modal
Keuangan defisit (deficit financing) diartikan sebagai setiap pengeluaran negara yang melebihi penerimaan. Di negara maju, keuangan defisit dipergunakan untuk menggambarkan suatu selisih pembelanjaan yang sengaja diciptakan antara penerimaan dan pengeluaran negara atau defisit anggaran, metode pembelanjaan dengan sejenis pinjaman yang mengakibatkan tambahan netto pada pengeluaran nasional atau pengeluaran agregat. Jadi pengeluaran pemerintah yang dibiayai dari masyarakat juga dimasukkan dalam keuangan defisit. Di negara terbelakang, pendapatan rendah dan sedang cenderung berkonsumsi tinggi, dengan demikian tabungan sukarela ikut rendah. Jika investasi dikaitkan dengan tingkat tabungan sukarela yang ada maka laju pertumbuhan pendapatan nyata akan menjadi terhambat. Tabungan akan tetap rendah dan begitu pula investasi. Keuangan defisit  dengan demikian dianggap sebagai cara menembus jalan buntu melalui tabungan paksa (wajib). Lagipula defisit anggaran yang dibiayai dengan pinjaman dari masyarakat semata-mata berarti pengalihan sumber yang ada untuk pembentukan modal. Tetapi istilah keuangan defisit hanya diberlakukan pada pengeluaran yang dibiayai oleh sarana tertentu yang cenderung meningkatkan biaya total negara yang bersangkutan. Adapun sumber pembiayaan anggaran belanja defisit adalah :
Apabila suatu negara mengambil langkah kebijakan anggran belanja defisit maka defisit tersebut dapat dibiayai dari sumber-sumber berikut
·         Penarikan neraca kas yang lalu oleh pemerintah;
·         Pinjaman dari bank sentral;
·         Penerbitan mata uang baru oleh pemerintah.
Keuangan defisit selalu berdampak ekspansioner. Begitu pembangunan mendapatkan momentum, laju inflasi di dalam perekonomian terpacu lebih cepat yang kemudian menghendaki dosis tambahan jumlah uang pada setiap tahapannya:
·         Dengan naiknya investasi secara terus menerus keseluruhan produk fisik mungkin menjadi lebih besar daripada sebelumnya sehingga dengan demikian memerlukan kenaikan persediaan uang untuk tujuan transaksi dalam jumlah yang sama;
·         Begitu perekonomian berkembang, sektor non uang secara perlahan berubah menjadi sektor uang sehingga permintaan akan uang meningkat;
·         Dalam hal surplus impor sebagai akibat naiknya bantuan luar negeri, permintaan akan uang mungkin akan tetap lebih besar.

Keuangan defisit diakui sebagai piranti pembangunan ekonomi namun demikian bukan pula tidak mengandung dampak buruk. Hal tersebut mengandung bahaya pada potensi inflasionernya. Apabila keuangan defisit bergabung dengan keuangan inflasioner ia akan mengalahkan tujuannya sendiri. Kenaikan harga yang berkepanjangan merupakan cara memacu pembangunan ekonomi yang mengandung bahaya. Inflasi bukan saja merupakan metode pembiayaan pembangunan yang secara ekonomis tidak diinginkan tetapi juga secara sosial, oleh karena itu hal tersebut merupakan metode memacu laju pertumbuhan ekonomi yang paling menakutkan. Keuangan defisit menjadi inflasioner hanya jika ia melampaui “ambang bahaya” nya. Keuangan defisit masih dalam batas keselamatan sepanjang dilakukan dalam dosis yang wajar, kenaikan harga merayap pelan dan langkah-langkah yang tepat  diambil untuk tetap menjaga harga-harga dapat dikendalikan.
Kebijaksanaan yang harus diambil sehingga keuangan defisit menghasilkan pembentukan modal tanpa menimbulkan kenaikan harga inflasioner :
·         Laju pertumbuhan ekonomi;
·         Pertumbuhan sector uang;
·         Kenaikan pinjaman dan pajak;
·         Pengendalian upah dan harga;
·         Penciptaan surplus impor;
·         Peningkatan penawaran barang;
·         Kenaikan dalam modal saham, laba yang tidak dibagi dan surplus anggaran;
·         Semangat untuk berkorban

Penggunaan keuangan defisit bagi pembangunan ekonomi mungkin akan mirip dengan api jika tidak dikendalikan akan menjadi malapetaka; sedang jika dikendalikan ia memberikan terang dan kehangatan. Oleh karena itu bahayanya tidak terletak pada alat itu sendiri tetapi sebagian besar tergantung pada seberapa jauh kita berhati-hati menggunakannya.

2.      Pengerahan Modal Luar Negeri
a.       Bantuan Luaar Negeri
Aliran modal dari luar negeri dinamakan bantuan luar negeri apabila mempunyai 2 ciri-ciri berikut yaitu:
1)      Aliran modal yang berlaku bukan didorong oleh tujuan untuk mencari keuntungan;
2)      Dana tersebut diberikan kepada negara penerima atau dipinjamkan dengan syarat yang lebih ringan daripada yang berlaku dalam pasar internasional.

Ciri-ciri pinjaman bersyarat ringan yaitu :
1)      Kepada tenggang waktu atau jangka waktu diman cicilan pembayaran kembali pinjaman tidak perlu dilakukan;
2)      Kepada jangka waktu pembayaran kembali;
3)      Kepada tingkat bunga atas bantuan yang diberikan.

Alasan memberi pinjaman bersyarat ringan yaitu :
1)      Untuk membantu negara yang menerima bantuan mempercepat pembangunan ekonomi;
2)      Untuk mengeratkan hubungan ekonomi dan politik antara negara yang menerima dan yang memberi;
3)      Untuk membendung pengaruh pengaruh ideologi yang bertentanagn dengan negara pemberi bantuan.

Dari sudut manfaat untuk membantu pembangunan ekonomi ada dua peran utama bantuan luar negeri yaitu mengatasi masalah kekurangan tabungan, dan kekurangan mata uang asing .Kedua masalah kekurangan ini dinamakan masalah jurang ganda .
Untuk menjamin agar utang-utang dapat dibayar kembali dimasa yang akan datang haruslah :
1)      Proyek yang dibiayai oleh bantuan tersebut mencapai sukses;
2)      Secara keseluruhan perekonomian mengalami perkembangan yang cukup sehingga dapat menaikkan tabungan dan dengan demikian sanggup mencicil pembayaran kembali pinjaman;
3)      Ekspor harus berkembang melebihi perkembangan impor sehingga dapat menyisihkan sebagian dari pendapatan mata uang asing untuk mencicil pinjaman uang kembali.

b.      Investasi Asing
Investasi asing ini dapat berupa penanaman modal asing (PMA) sebagaimana telah dijelaskan pada judul sebelumnya.

Sum



DAFTAR PUSTAKA

Alun, Tawang; Analisa Ekonomi Utang Luar Negeri; Pustaka LP3S Indonesia, 1996
Chaniago, Andrinof A; Gagalnya Pembangunan; Pustaka LP3S Indonesia, 2001
Meier, Gerald M; Ekonomi Pembangunan Negara Berkembang Teori dan Kebijaksanaan; Bina Aksara Jakarta, 1985
Sukirno, Sadono; Ekonomi Pembangunan; Kencana Perdana Media Group; Jakarta, 2007
Todaro, Michael P; Pembagunan Ekonomi di Dunia Ketiga; PT. Gelora Aksara Pratama, 1995
http://okkifajrin.blogspot.com/2010/01/hutang-luar-negeri-dan-pembiayaan.html
http://yunirachma.blogspot.com/2012/04/modal-asing-dalam-pembangunan.html
http://www.bi.go.id